JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Tata Cara dan Prosedur Amnesti dan Abolisi: Peran DPR dan Presiden dalam Menentukan

Tata Cara dan Prosedur Amnesti dan Abolisi: Peran DPR dan Presiden dalam Menentukan


Amnesti dan abolisi adalah dua istilah yang sering kita dengar dalam konteks hukum pidana. Keduanya merupakan upaya untuk memberikan pengampunan atau pengurangan hukuman kepada para pelaku kejahatan. Namun, apa sebenarnya tata cara dan prosedur amnesti dan abolisi? Dan siapa yang sebenarnya berperan dalam menentukan pemberian amnesti dan abolisi tersebut?

Menurut UU No. 22 Tahun 2004 tentang Amnesti, proses pemberian amnesti harus melalui tahapan yang jelas dan transparan. Tata cara amnesti ini melibatkan DPR dan Presiden sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan amnesti. DPR sebagai wakil rakyat bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan persetujuan atas pemberian amnesti, sementara Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti sesuai dengan pertimbangan yang matang.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “DPR harus memastikan bahwa proses pemberian amnesti dilakukan secara transparan dan tidak melanggar prinsip-prinsip keadilan.” Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pemberian amnesti.

Sementara itu, abolisi merupakan pengurangan hukuman bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani hukuman. Tata cara abolisi juga melibatkan DPR dan Presiden dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan pengurangan hukuman ini.

Menurut Prof. Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum konstitusi, “Dalam memberikan abolisi, Presiden harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti kemanfaatan sosial dan kepentingan negara.” Hal ini menunjukkan bahwa pemberian abolisi tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Dengan demikian, tata cara dan prosedur amnesti dan abolisi sangatlah penting dalam menjaga keadilan dan kepentingan negara. Peran DPR dan Presiden sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menentukan pemberian amnesti dan abolisi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Sehingga, upaya ini dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan.