JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Proses Pengambilan Keputusan Amnesti dan Abolisi: Peran DPR dan Presiden

Proses Pengambilan Keputusan Amnesti dan Abolisi: Peran DPR dan Presiden


Proses Pengambilan Keputusan Amnesti dan Abolisi: Peran DPR dan Presiden memainkan peran penting dalam menjalankan mekanisme hukum yang berhubungan dengan pengampunan dan penghapusan pidana. Proses ini tidak hanya melibatkan aspek politik, tetapi juga aspek hukum yang harus dipertimbangkan secara cermat.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2010 tentang Amandemen UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, proses pengambilan keputusan amnesti dan abolisi dilakukan oleh DPR dan Presiden. DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap usulan amnesti dan abolisi yang diajukan oleh Presiden. Sementara itu, Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan usulan amnesti dan abolisi kepada DPR.

Dalam proses pengambilan keputusan ini, DPR dan Presiden harus bekerja sama secara sinergis untuk mencapai hasil yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kedua lembaga tersebut harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kepentingan publik, keadilan, dan kepatutan dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada seseorang.

Menurut Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, proses pengambilan keputusan amnesti dan abolisi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan pertimbangan yang matang.

Selain itu, menurut Dra. Sri Dewi Handayani, seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, DPR harus memastikan bahwa setiap usulan amnesti dan abolisi yang diajukan oleh Presiden telah melalui proses yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPR juga harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan amnesti dan abolisi yang telah diberikan, untuk memastikan bahwa keputusan tersebut tidak melanggar hukum.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa proses pengambilan keputusan amnesti dan abolisi membutuhkan kerjasama yang baik antara DPR dan Presiden. Kedua lembaga tersebut harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan prinsip keadilan.