JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Peran MPR dalam Pembentukan UU di Indonesia

Peran MPR dalam Pembentukan UU di Indonesia


Peran MPR dalam pembentukan UU di Indonesia memegang peranan yang sangat penting. Menurut UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, MPR memiliki fungsi sebagai lembaga negara yang memiliki peran dalam pembentukan undang-undang di Indonesia.

Menurut Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, “MPR memiliki peran yang strategis dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. MPR melalui Badan Legislasi (Baleg) memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah.”

Selain itu, Peran MPR dalam pembentukan UU di Indonesia juga tercermin dalam Pasal 5 ayat (1) UU MPR yang menyebutkan bahwa MPR memiliki fungsi pengawasan terhadap pembentukan undang-undang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran MPR dalam proses legislasi di Indonesia.

Menurut Dr. H. Zainal Abidin, Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024, “MPR memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap undang-undang yang disahkan oleh DPR merupakan cerminan kepentingan rakyat dan sesuai dengan konstitusi.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Peran MPR dalam pembentukan UU di Indonesia sangatlah vital. MPR sebagai lembaga negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses pembentukan undang-undang agar sesuai dengan kepentingan masyarakat dan konstitusi. Dengan demikian, diharapkan bahwa setiap undang-undang yang disahkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.