Peran DPRD dalam Merumuskan Kebijakan Pembangunan Daerah yang Berorientasi pada Masyarakat
Peran DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada masyarakat sangatlah penting. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi serta menentukan kebijakan pembangunan daerah.
Menurut Bima Arya, Walikota Bogor, “DPRD memiliki peran yang strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Mereka harus mampu menjadi corong suara rakyat dan mengawal setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.”
Dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah, DPRD harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam mendengarkan aspirasi dan kebutuhan yang sebenarnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, yang mengatakan bahwa “kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada masyarakat akan lebih efektif jika melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.”
Saat ini, banyak daerah yang mulai memperhatikan peran DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Contohnya, Kota Bandung yang menggelar berbagai forum partisipatif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan pembangunan.
Namun, tantangan dalam peran DPRD ini juga tidak bisa dianggap remeh. DPRD perlu memiliki komitmen yang kuat untuk benar-benar mewakili suara rakyat dan tidak terjebak dalam kepentingan politik atau ekonomi tertentu.
Dalam sebuah wawancara dengan seorang ahli tata kelola pemerintahan, Prof. Dr. Nila Djuwita F. Moeloek, beliau menyatakan bahwa “DPRD harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya agar kebijakan pembangunan daerah yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.”
Dengan demikian, peran DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada masyarakat harus terus diperkuat dan ditingkatkan. Hanya dengan kerjasama yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai.