Peran DPR pada Era Orde Baru: Kekuasaan dan Kritik
Peran DPR pada Era Orde Baru: Kekuasaan dan Kritik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi-fungsi negara. Pada era Orde Baru, DPR memiliki kekuasaan yang cukup besar dalam mengawasi pemerintahan dan membuat kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Namun, peran DPR pada masa tersebut juga tidak luput dari kritik yang mengarah pada kekuasaan yang terlalu otoriter.
Dalam konteks kekuasaan DPR pada era Orde Baru, Dr. Rhenald Kasali, seorang pakar manajemen, menyatakan bahwa “DPR pada masa itu cenderung menjadi alat kontrol pemerintah daripada menjadi wakil rakyat yang seharusnya.” Hal ini menunjukkan bahwa DPR lebih berfokus pada kepentingan pemerintah ketimbang kepentingan rakyat yang seharusnya diwakilinya.
Selain itu, kritik juga datang dari masyarakat dan aktivis hak asasi manusia terkait kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh DPR pada masa Orde Baru. Menurut aktivis HAM, Asmara Nababan, “DPR saat itu lebih memilih untuk memuluskan kebijakan pemerintah tanpa mempertimbangkan dampaknya pada hak-hak masyarakat.” Hal ini menunjukkan bahwa DPR dinilai kurang kritis dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Meskipun demikian, peran DPR pada era Orde Baru tetaplah penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan negara. Menurut Prof. Dr. Ryaas Rasyid, seorang ahli politik, “DPR pada masa Orde Baru menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas politik demi terciptanya ketertiban dalam negara.” Hal ini menunjukkan bahwa DPR memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan negara.
Dengan demikian, meskipun peran DPR pada era Orde Baru memiliki kekuasaan yang besar, namun kritik yang ditujukan pada lembaga legislatif tersebut tidak bisa dihindari. Penting bagi DPR untuk menerima kritik tersebut sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik demi kepentingan rakyat dan negara.