JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Pengaruh DPR pada Masa Orde Baru: Implikasi Terhadap Sistem Politik

Pengaruh DPR pada Masa Orde Baru: Implikasi Terhadap Sistem Politik


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki pengaruh yang sangat besar pada masa Orde Baru di Indonesia. Implikasi dari kekuasaan DPR pada sistem politik pada masa itu sangatlah signifikan. DPR merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan pembentukan kebijakan.

Pengaruh DPR pada masa Orde Baru dapat dilihat dari cara lembaga ini berperan dalam menjalankan kekuasaan eksekutif. Sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPR memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan persetujuan terhadap kebijakan yang diusulkan pemerintah. Namun, pada masa Orde Baru, kekuasaan DPR seringkali dibatasi oleh pemerintah yang otoriter.

Menurut Dr. Syamsul Ma’arif, seorang pakar politik dari Universitas Indonesia, “Pada masa Orde Baru, DPR lebih sering berperan sebagai alat legitimasi kekuasaan pemerintah daripada sebagai pengawas yang independen.” Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh pemerintah pada DPR pada masa tersebut.

Implikasi dari kekuasaan DPR yang terbatas pada masa Orde Baru adalah terbentuknya sistem politik yang otoriter dan kurang transparan. Keterbatasan kekuasaan DPR membuat kontrol terhadap pemerintahan menjadi sulit dilakukan, sehingga potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah menjadi lebih besar.

Namun, seiring dengan berakhirnya masa Orde Baru dan lahirnya era reformasi, peran DPR sebagai lembaga yang independen dan kuat semakin terlihat. Pengaruh DPR pada sistem politik saat ini menjadi lebih signifikan, dengan adanya mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh DPR pada masa Orde Baru memiliki implikasi yang besar terhadap sistem politik Indonesia. Meskipun masa lalu tidak dapat diubah, penting bagi kita untuk belajar dari sejarah dan memastikan agar lembaga legislatif kita tetap berfungsi sebagai kontrol terhadap kekuasaan eksekutif.