JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

MPR dalam Masa Orde Baru: Penentu Kebijakan dan Pengawal Pembangunan Nasional

MPR dalam Masa Orde Baru: Penentu Kebijakan dan Pengawal Pembangunan Nasional


Selama masa Orde Baru di Indonesia, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) memegang peran penting sebagai penentu kebijakan dan pengawal pembangunan nasional. MPR merupakan lembaga tertinggi dalam sistem politik Indonesia pada saat itu, yang terdiri dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Sebagai penentu kebijakan, MPR memiliki wewenang untuk mengesahkan undang-undang, mengangkat presiden dan wakil presiden, serta menetapkan garis-garis besar kebijakan negara. Sebagai pengawal pembangunan nasional, MPR bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi, sosial, dan politik berjalan sesuai dengan visi dan misi negara.

Menurut peneliti politik, Dr. Ahmad Suaedy, MPR selama masa Orde Baru memiliki peran yang sangat kuat dalam menentukan arah pembangunan nasional. “MPR adalah lembaga yang sangat berpengaruh dalam menetapkan kebijakan politik dan ekonomi di Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil oleh MPR sangat memengaruhi jalannya pembangunan nasional,” ujarnya.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa selama masa Orde Baru, MPR juga seringkali dianggap sebagai alat kontrol pemerintah dalam menjaga kekuasaan. Hal ini terjadi karena dominasi partai politik yang mendukung pemerintah saat itu, sehingga MPR cenderung menjadi “penjilat” kebijakan pemerintah.

Meskipun demikian, MPR tetap berperan sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat dalam proses pengambilan keputusan. MPR juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat diutamakan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dengan demikian, MPR dalam masa Orde Baru dapat dikatakan sebagai penentu kebijakan dan pengawal pembangunan nasional. Meskipun terdapat kritik terhadap peran MPR pada masa itu, namun tidak dapat dipungkiri bahwa lembaga ini memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga stabilitas dan kemajuan negara.

Referensi:

– https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/30/144000665/kenapa-mpr-dpr-dan-dpd-ditutup-dalam-revisi-uu-md3-

– https://www.republika.co.id/berita/qg5h4x328/mpr-sudah-tidak-lagi-menyokong-presiden-secara-politik