JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Menggali Kembali Peran MPR dalam Proses Perubahan UUD: Tantangan dan Solusinya

Menggali Kembali Peran MPR dalam Proses Perubahan UUD: Tantangan dan Solusinya


Menggali kembali peran MPR dalam proses perubahan UUD: tantangan dan solusinya

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan yang membatasi kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam proses perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana peran MPR harus dikembalikan dalam proses perubahan UUD.

Menurut Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, MPR seharusnya memiliki peran yang lebih kuat dalam proses perubahan UUD. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “MPR merupakan lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga seharusnya memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menentukan perubahan UUD.”

Namun, tantangan besar muncul dalam mengembalikan peran MPR dalam proses perubahan UUD. Salah satunya adalah adanya tuntutan untuk lebih memperhatikan aspirasi rakyat dalam setiap perubahan UUD. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, yang menyatakan bahwa “MPR harus mampu menjadi cermin dari kehendak rakyat, bukan hanya dari kepentingan politik elit.”

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan solusi yang tepat. Salah satunya adalah dengan meningkatkan peran MPR sebagai wadah untuk mewakili suara rakyat. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, yang menekankan bahwa “MPR harus mampu menjadi lembaga yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan hanya sebagai alat politik.”

Dengan menggali kembali peran MPR dalam proses perubahan UUD, diharapkan dapat memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia dan memastikan bahwa setiap perubahan UUD benar-benar mewakili kehendak rakyat. Sebagai warga negara, kita juga memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan mengawasi proses perubahan UUD agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi.