JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

DPR di Tengah Dominasi Eksekutif pada Masa Orde Baru

DPR di Tengah Dominasi Eksekutif pada Masa Orde Baru


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Tengah Dominasi Eksekutif pada Masa Orde Baru

DPR merupakan lembaga representatif yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di Indonesia. Namun, pada masa Orde Baru, DPR seringkali dianggap hanya sebagai alat eksekutif untuk menguatkan kekuasaan pemerintah.

Dalam konteks dominasi eksekutif pada masa Orde Baru, DPR dianggap sebagai “karet” yang hanya menyetujui kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena kekuasaan eksekutif yang sangat besar dalam menentukan arah kebijakan negara.

Menurut Mochtar Buchori, seorang pakar tata negara dari Universitas Indonesia, DPR pada masa Orde Baru cenderung tunduk pada kehendak eksekutif. “DPR pada masa itu lebih banyak sebagai alat legitimasi kekuasaan pemerintah, bukan sebagai lembaga yang benar-benar independen dalam menjalankan fungsi legislasi,” ujarnya.

Namun, perlu diakui bahwa tidak semua anggota DPR pada masa Orde Baru bersikap pasif terhadap dominasi eksekutif. Beberapa anggota DPR yang kritis seperti Soetardjo Soerjogoeritno dan Ali Sadikin berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi pengawasan dan legislasi.

Menurut Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta dan anggota DPR pada era Orde Baru, “DPR harus memiliki keberanian untuk menyuarakan pendapat yang berbeda dengan pemerintah demi kepentingan rakyat.” Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi dominasi eksekutif, masih ada anggota DPR yang berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dalam konteks sekarang, DPR sudah mengalami perkembangan yang signifikan dalam meningkatkan independensi dan efektivitasnya sebagai lembaga legislatif. Namun, perlu diingat bahwa sejarah dominasi eksekutif pada masa Orde Baru menjadi pelajaran berharga bagi DPR untuk tetap menjaga independensi dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Dengan demikian, DPR diharapkan dapat terus berperan sebagai lembaga yang independen dan efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan bangsa dan negara.