JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Transformasi Peran MPR Pasca Amandemen: Dari Lembaga Superbody ke Lembaga Legislasi

Transformasi Peran MPR Pasca Amandemen: Dari Lembaga Superbody ke Lembaga Legislasi


Transformasi Peran MPR Pasca Amandemen: Dari Lembaga Superbody ke Lembaga Legislasi

Setelah proses amandemen UUD 1945 pada tahun 2002, peran MPR mengalami transformasi yang signifikan. Dari sebelumnya dikenal sebagai lembaga superbody yang memiliki kewenangan yang luas, kini MPR telah berubah menjadi lembaga legislasi yang fokus pada pembuatan undang-undang.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, transformasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. “MPR sekarang lebih fokus pada fungsi legislasi, sesuai dengan semangat reformasi yang mengedepankan prinsip checks and balances,” ujarnya.

Perubahan ini juga diakui oleh Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan. Menurutnya, MPR saat ini lebih banyak terlibat dalam proses pembuatan undang-undang untuk meningkatkan kualitas legislasi di Indonesia. “Kita harus berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap setiap rancangan undang-undang yang diajukan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, beberapa kalangan masih meragukan efektivitas transformasi peran MPR ini. Menurut Dr. Bivitri Susanti, seorang peneliti dari Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia (Puskakin), masih ditemukan kelemahan dalam sistem legislasi di Indonesia. “MPR seharusnya lebih proaktif dalam menanggapi isu-isu penting yang sedang berkembang di masyarakat,” katanya.

Namun, langkah-langkah konkret telah diambil untuk memperbaiki sistem legislasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembuatan undang-undang, seperti pemangku kepentingan dan masyarakat sipil. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan.

Dengan demikian, transformasi peran MPR dari lembaga superbody ke lembaga legislasi merupakan langkah yang positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan keterlibatan yang lebih aktif dalam proses pembuatan undang-undang, diharapkan MPR dapat menjadi lembaga yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.