JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Peran DPR sebagai Penyeimbang Kekuasaan pada Masa Orde Baru

Peran DPR sebagai Penyeimbang Kekuasaan pada Masa Orde Baru


Peran DPR sebagai Penyeimbang Kekuasaan pada Masa Orde Baru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran yang sangat penting sebagai penyeimbang kekuasaan pada masa Orde Baru. DPR adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah agar tidak melenceng dari tujuan dan prinsip demokrasi.

Pada masa Orde Baru, kekuasaan eksekutif yang dipegang oleh Presiden sangat kuat dan dominan. Namun, peran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat menjadi penyeimbang yang penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.

Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara, “DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus memiliki kemandirian dan keberanian untuk menegakkan supremasi hukum dan menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.”

Dalam praktiknya, DPR memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, menyetujui anggaran negara, dan melakukan pembahasan serta pengesahan undang-undang. Hal ini merupakan bentuk konkret dari peran DPR sebagai penyeimbang kekuasaan di tengah dominasi kekuasaan eksekutif pada masa Orde Baru.

Namun, selama masa Orde Baru, DPR juga dianggap sebagai lembaga yang kurang independen dan seringkali hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh tokoh aktivis pro-demokrasi, Soe Hok Gie, yang menyatakan bahwa “DPR seharusnya menjadi representasi suara rakyat yang independen, bukan sekadar boneka pemerintah yang diam.”

Dalam konteks sejarah politik Indonesia, peran DPR sebagai penyeimbang kekuasaan pada masa Orde Baru memang memiliki peran yang kompleks. Meskipun memiliki keterbatasan dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah, DPR tetap menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem demokrasi di Indonesia, peran DPR sebagai penyeimbang kekuasaan pada masa Orde Baru memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Meskipun masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi, DPR tetap menjadi lembaga yang memiliki potensi untuk menguatkan demokrasi dan mewujudkan good governance di Indonesia.