JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Peran DPRD dalam Menjaga Keseimbangan Kekuasaan di Tingkat Daerah

Peran DPRD dalam Menjaga Keseimbangan Kekuasaan di Tingkat Daerah


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat daerah. Sebagai lembaga legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, DPRD bertanggung jawab dalam membuat kebijakan dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Menurut Pakar Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Peran DPRD dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat daerah sangatlah vital. DPRD harus mampu menjadi pengawas yang efektif terhadap kinerja pemerintah daerah agar tercipta good governance di tingkat lokal.”

Salah satu tugas utama DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Dengan melakukan fungsi pengawasan ini, DPRD dapat menjamin bahwa kekuasaan eksekutif tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor yang benar.

Dalam sebuah wawancara, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Bapak Ahmad Ru’yat, mengatakan bahwa “DPRD harus mampu menjalankan fungsinya sebagai kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, risiko terjadinya penyalahgunaan kekuasaan sangatlah besar.”

Selain itu, DPRD juga memiliki peran dalam pembentukan peraturan daerah (perda) yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pemerintahan di daerah. Dengan membuat perda yang berkualitas, DPRD dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.

DPRD juga memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) agar penggunaan anggaran daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan melakukan pengawasan terhadap APBD, DPRD dapat mencegah terjadinya penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran DPRD dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat daerah sangatlah penting. DPRD harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat lokal.