JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Tugas dan Kewenangan Pejabat Negara dalam Penegakan Hukum

Tugas dan Kewenangan Pejabat Negara dalam Penegakan Hukum


Tugas dan kewenangan pejabat negara dalam penegakan hukum merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai bagian dari sistem hukum di Indonesia, pejabat negara memiliki peran yang sangat vital dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, M.Sc., Ph.D., dalam bukunya yang berjudul “Hukum Acara Pidana”, menjelaskan bahwa tugas pejabat negara dalam penegakan hukum adalah untuk melindungi hak asasi manusia, menjaga ketertiban masyarakat, serta menegakkan keadilan. Kewenangan pejabat negara juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan.

Namun, seringkali masih terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan pejabat negara dalam penegakan hukum. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Saldi Isra, SH., MH., seorang pakar hukum pidana, menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan, antara lain faktor internal seperti kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum dan faktor eksternal seperti tekanan politik.

Oleh karena itu, diperlukan peran serta semua pihak untuk memastikan bahwa tugas dan kewenangan pejabat negara dalam penegakan hukum dilaksanakan dengan baik dan benar. Masyarakat juga perlu ikut serta dalam mengawasi kinerja pejabat negara agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., dalam buku “Hukum Administrasi Negara”, bahwa penegakan hukum yang baik akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap sistem hukum yang ada. Hal ini menjadi landasan utama dalam menciptakan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis.

Dengan demikian, tugas dan kewenangan pejabat negara dalam penegakan hukum harus dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Hanya dengan cara itulah, keadilan dan keamanan dapat terwujud bagi seluruh masyarakat Indonesia.