MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara yang Mempertahankan Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi Pancasila
Mahkamah Pidana Internasional (MPI) sebagai Lembaga Tinggi Negara yang Mempertahankan Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi Pancasila merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum, MPR memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan rakyat dan keutuhan negara.
Menurut Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara harus memiliki kewenangan yang kuat untuk menjaga kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Pancasila. “MPR harus mampu menjadi payung bagi rakyat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila,” ujar Prof. Jimly.
Selain itu, MPR juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan adanya MPR, maka kekuasaan tidak akan terpusat pada satu pihak saja, namun akan terdistribusi secara adil sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila.
Menurut Prof. Dr. Hasyim Asy’ari, MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara juga harus mampu menjadi penjaga keutuhan negara dan menjaga kedaulatan rakyat. “MPR harus memiliki kewenangan yang jelas dalam menjaga keutuhan negara dan kedaulatan rakyat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Prof. Hasyim.
Dengan adanya MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara yang Mempertahankan Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Demokrasi Pancasila, maka rakyat Indonesia dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. MPR harus terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional dan transparan demi kepentingan bersama.