Hubungan Antara Pejabat Negara dan Masyarakat dalam Pelayanan Publik
Hubungan antara pejabat negara dan masyarakat dalam pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting dalam membangun sebuah negara yang berdaulat. Pejabat negara harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurut Dr. Agustinus Prasetyantoko, seorang pakar pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, hubungan antara pejabat negara dan masyarakat harus didasari oleh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. “Pejabat negara harus selalu siap mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ujarnya.
Dalam prakteknya, hubungan antara pejabat negara dan masyarakat seringkali terjadi konflik akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik yang tidak memuaskan.
Menurut data dari Ombudsman Republik Indonesia, pada tahun 2020 terdapat lebih dari 10.000 pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pejabat negara yang belum mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.
Untuk meningkatkan hubungan antara pejabat negara dan masyarakat dalam pelayanan publik, diperlukan adanya upaya kolaborasi antara kedua belah pihak. Pejabat negara harus memahami kebutuhan dan harapan masyarakat dalam pelayanan publik, sementara masyarakat juga harus memahami keterbatasan yang dimiliki oleh pejabat negara.
Sebagai contoh, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Heroe Poetri, mengatakan bahwa kerjasama yang baik antara pihaknya dengan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik. “Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat agar pelayanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara pejabat negara dan masyarakat dalam pelayanan publik merupakan kunci utama dalam membangun negara yang berdaya saing. Diperlukan adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.