JAKEHOVIS - Berita Seputar Peran Aparat Negara

Loading

Fungsi DPR pada Masa Pemerintahan Orde Baru: Tinjauan Historis

Fungsi DPR pada Masa Pemerintahan Orde Baru: Tinjauan Historis


Fungsi DPR pada Masa Pemerintahan Orde Baru: Tinjauan Historis

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Pada masa pemerintahan Orde Baru, DPR memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dalam tulisan ini, kita akan membahas tinjauan historis mengenai fungsi DPR pada masa tersebut.

Pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, DPR memiliki peran yang sangat terbatas. Menurut Catleya Irawan, seorang sejarawan politik, DPR pada masa tersebut lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan daripada wakil rakyat yang sejati. Hal ini terlihat dari dominasi partai politik yang didukung oleh pemerintah, yaitu Golkar, yang memenangkan mayoritas kursi di DPR.

Menurut Prof. Dr. Ramlan Surbakti, seorang pakar hukum tata negara, fungsi DPR pada masa pemerintahan Orde Baru lebih cenderung sebagai “rubber stamp” atau alat pengesahan kebijakan pemerintah. DPR pada masa itu tidak begitu aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan lebih bersifat formalitas belaka. Hal ini menunjukkan bahwa DPR pada masa Orde Baru cenderung menjadi alat kontrol pemerintah, bukan sebaliknya.

Selain itu, DPR pada masa pemerintahan Orde Baru juga memiliki keterbatasan dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang sejarawan Indonesia, DPR pada masa tersebut lebih cenderung menjadi “karet” yang tunduk pada kehendak pemerintah dibandingkan sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat. Hal ini membuat fungsi DPR pada masa Orde Baru semakin terpinggirkan dan tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga legislatif.

Meskipun demikian, peran DPR pada masa pemerintahan Orde Baru tetaplah penting dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga legislatif. Meskipun terbatas, DPR pada masa itu tetap memiliki fungsi dalam menyusun undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, dan menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, perlu diakui bahwa fungsi DPR pada masa Orde Baru lebih cenderung terbatas dan terkendali oleh pemerintah.

Dalam tinjauan historis ini, kita dapat melihat bahwa fungsi DPR pada masa pemerintahan Orde Baru sangat dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah yang otoriter dan dominan. DPR pada masa tersebut lebih berperan sebagai alat legitimasi kekuasaan daripada sebagai wakil rakyat yang sejati. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan pada masa Orde Baru cenderung menguatkan kekuasaan eksekutif daripada memperkuat lembaga legislatif.

Dalam konteks yang lebih luas, tinjauan historis mengenai fungsi DPR pada masa pemerintahan Orde Baru dapat menjadi bahan refleksi bagi perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. Perlu adanya reformasi yang lebih mendalam dalam memperkuat peran DPR sebagai lembaga legislatif yang independen dan efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Semoga dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sejarah, kita dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan transparan di masa depan.