DPR dan Politik Orde Baru: Perkembangan dan Tantangan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Politik Orde Baru: Perkembangan dan Tantangan
Pada era Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, DPR merupakan lembaga yang memiliki peran yang sangat terbatas. DPR pada masa itu lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan pemerintah, sehingga tidak banyak ruang bagi kritik atau kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan karakter politik Orde Baru yang otoriter dan sentralistik.
Namun, setelah reformasi tahun 1998, DPR mengalami perubahan signifikan. DPR kini memiliki kewenangan yang lebih luas dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan membuat kebijakan. Hal ini merupakan salah satu perkembangan positif dalam sistem politik Indonesia pasca-Orde Baru.
Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa DPR juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Politik Orde Baru yang memperkuat kekuasaan eksekutif dan melemahkan lembaga legislatif telah meninggalkan warisan yang sulit dihilangkan. Menurut pakar politik, Dr. Syamsuddin Haris, “Tantangan terbesar DPR saat ini adalah bagaimana membangun citra positif di mata publik sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan mampu mewakili kepentingan rakyat.”
Selain itu, DPR juga harus menghadapi tantangan dalam menjaga independensi dan integritasnya. Terkait hal ini, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, “DPR harus senantiasa berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi. Kita harus menjaga agar DPR tidak terjebak dalam praktik kotor politik Orde Baru yang memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu.”
Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, DPR sebagai lembaga legislatif harus mampu bersikap responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadi pengawas yang efektif terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi DPR dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia.